Keindahan alam bawah laut dan
pantai telah menjadikan Karimunjawa sebagai destinasi favorit tujuan wisata oleh
wisatawan lokal ataupun mancanegara. Pariwisata hadir dan membawa perubahan. Perubahan positif yang dirasakan adalah terjadinya diversifikasi ekonomi, yang sebelumnya sebagai masyarakat nelayan kini beralih ke bisnis pariwisata. Pariwisata mampu mendorong perekonomian lokal menjadi lebih baik. Akan tetapi, perhatian seharusnya
tidak hanya tertuju pada sejauh mana perkembangan pariwisata dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakatnya. Namun perlu juga melihat
sejauh mana perubahan yang telah ditimbulkan dari upaya komersialisasi
keindahan alam tersebut, terhadap ekologi, sosial ataupun budaya setempat.
Wisata bahari di Karimunjawa
selama ini dikomersilkan secara konvensional. Minimnya kesadaran tentang pelestarian
lingkungan, yang akhirnya mengakibatkan dampak kerusakan, seperti misalnya
kerusakan terumbu karang akibat dari aktivitas wisata. Kini pertanyaannya,
kesadaran siapakah yang dituju? Pelaku wisata yang memasarkan, wisatawan yang
beraktivitas wisata, atau masyarakat yang memiliki karimunjawa sebagai rumahnya?
Kesadaran dan kepedulian tentunya sangat dibutuhkan dari semua pihak. Oleh
karena itu, Ekowisata, yang akan kemudian didorong oleh penulis untuk dapat
diangkat sebagai solusi.
Mengapa Ekowisata?
The International Ecotourism
Society (TIES) pada awal 1990 merumuskan “Ekowisata adalah kegiatan wisata alam
yang bertanggung jawab dengan menjaga keaslian dan kelestarian lingkungan dan
meningkatkan kesejahteraan penduduk setempat”. Perlu ditekankan bahwa di dalam
ekowisata terkandung unsur – unsur kepedulian,
tanggung jawab dan komitmen terhadap keaslian dan
kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat.
Karimunjawa sebagai kawasan
administratif dimana pariwisata menjadi sektor unggulan, dan disisi lain juga sebagai kawasan konservasi yang berstatus Taman Nasional Laut.
Idealnya keseimbangan antara pariwisata dan konservasi bisa diarahkan dalam
pengelolaan kawasan. Semestinya pariwisata yang merupakan perwujudan dari
prinsip pemanfaatan lestari dapat mendukung upaya konservasi. Karena itu,
pemahaman tentang ekowisata dirasa sangat penting diberikan, tidak hanya bagi
pelaku wisata dan pegawai BTN Karimunjawa, namun juga kepada seluruh lapisan
masyarakat.
Salah satu tujuan ekowisata
adalah menjabarkan nilai kearifan lingkungan yang sekaligus mengajak orang
untuk menghargai apapun yang walaupun teramat sederhana. Sesederhana pehamanan “kita
(manusia) hidup di alam, alam lestari kita pun akan terus hidup”. Pariwisata telah meningkatkan perekonomian masyarakat, disisi lain pariwisata membutuhkan
lingkungan yang baik dan sehat. Dengan demikian kepedulian dan keterlibatan
masyarakat dalam menjaga lingkungan menjadi sangat penting.
Pemahaman ekowisata sebaiknya
diberikan sejak usia muda, mulai dari sekolah. Ekowisata dapat diberikan
sebagai muatan lokal pendidikan dasar, dari SD, SMP, hingga SMK. Penulis yakin,
hal ini akan menjadi langkah proaktif yang sangat efektif. Sekolah sebagai
tempat dilaksanakannya program pendidikan merupakan bagian dari masyarakat. Ekowisata
sendiri telah mengandung unsur edukasi. Ketika melalui jalur pendidikan, maka pemahaman
pentingnya pelestarian dan pengembangan lingkungan dan kepariwisataan dapat diberikan kepada peserta didik untuk memperkaya wawasan tentang daerahnya.
Muatan Lokal sebagai Ciri Khas dan Potensi Daerah
Muatan Lokal merupakan kegiatan
kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan
potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat
dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Dengan adanya Muatan Lokal,
program pendidikan di sekolah diharapkan dapat memberikan wawasan yang luas
pada peserta didik tentang kekhususan yang ada di lingkungannya.
Berdasarkan Muatan Lokal, Innovation and Creativity in Curriculum Development
(1995) ruang lingkup muatan lokal dirincikan sebagai berikut: (1) Budaya Lokal; (2) Kewirausahaan (Pra-vokasional dan Vokasional); (3) Pendidikan Lingkungan dan Kekhususan Lokal
Lain; dan (4) Kecakapan Hidup.
Ekowisata sebagai muatan lokal
sudah sangat tepat bagi kebutuhan Karimunjawa karena masuk pada ruang lingkup
Pendidikan Lingkungan dan Kekhususan Lokal Lain. Ruang lingkup ini adalah suatu
upaya yang sistematis untuk memberikan kesadaran kepada peserta didik agar
lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan berpartisipasi aktif di dalamnya. Ruang
lingkup ini diantaranya meliputi:
- Lingkungan alam sekitar (daur ulang, konservasi alam)
- Isu – isu atau masalah lingkungan
- Kepedulian, sikap positif, dan partisipasi aktif terhadap lingkungan
- dll.
Pengenalan dan pengembangan
lingkungan melalui pendidikan diarahkan untuk menunjang peningkatan kualitas
sumber daya manusia. Oleh karena itu, muatan lokal harus memuat karakteristik
budaya lokal, keterampilan, nilai-nilai luhur budaya setempat dan mengangkat
permasalahan sosial di lingkungan yang pada akhirnya mampu membekali siswa
dengan keterampilan dasar sebagai bekal dalam kehidupan.
Ekowisata yang memuat “sadar
wisata” dan “sadar lingkungan” menjadi pengetahuan yang wajib dimiliki dan
dikuasai oleh setiap warga Karimunjawa. Menjadikan pariwisata dan
konservasi sebagai bagian kehidupan seluruh lapisan masyarakat,
mulai dari atas sampai bawah. Sehingga masyarakat sepenuhnya sadar, bahwa
lingkungan yang baik dan terpelihara akan menyejahterakan mereka melalui
pariwisata. Hingga timbul dalam benak mereka “inilah
sumber rejeki saya dan harus saya pelihara”.
Referensi :
Departemen Pendidikan Nasional,
2007. Model dan Contoh Muatan Lokal
Pendidikan Dasar dan Menengah. Pusat Kurikulum, Badan Penelitian dan
Pengembangan Pendidikan Nasional.
Abdurrachman, Agussalim. 2013. Program Ekowisata Bahari Solusi Pemberdayaan
Masyarakat Serta Konservasi Pesisir dan Laut. http://bp3ambon-kkp.org/program-ekowisata-bahari-solusi-pemberdayaan-masyarakat-serta-konservasi-pesisir-dan-laut/
Comments
Post a Comment